INFOSULTENG.ID, Palu – Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad H. M. Ali dan Abdul Karim Aljufri (BERAMAL), menyerukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menyelidiki dugaan provokasi yang mencuat dalam debat kedua Pilgub Sulteng di Hotel Best Western, Palu.

Salmin Hedar, SH, Ketua Tim Hukum BERAMAL, bersama Sekretaris Tim, Isman, SH, menilai insiden ini berpotensi mengganggu ketertiban demokrasi di provinsi tersebut.

Dalam pernyataan resmi, Tim Hukum BERAMAL mengungkapkan bahwa kandidat Anwar Hafid diduga menyampaikan informasi yang dinilai provokatif dan tidak akurat kepada kandidat lain, Rusdy Mastura. Tindakan ini disebut sebagai upaya “adu domba” antara Ahmad H. M. Ali dan Rusdy Mastura terkait tuduhan intimidasi oleh kelompok tertentu.

Tuduhan ini didukung oleh video klarifikasi dari Umar Kei, yang menyebut nama Anwar Hafid dalam konteks insiden tersebut. Video itu kini dapat diakses publik melalui tautan yang disediakan Tim Hukum BERAMAL sebagai bukti tambahan.

Lebih lanjut, Tim BERAMAL menyoroti adanya pertemuan tertutup antara Anwar Hafid dan Rusdy Mastura di ruang tunggu sebelum kedatangan Ahmad H. M. Ali.

Pertemuan ini diduga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) debat karena Anwar Hafid memasuki area tersebut tanpa panggilan resmi dari KPU, yang akhirnya memicu protes dari perwakilan pasangan calon 01.

Dalam video lain yang dibagikan Tim Hukum BERAMAL, terekam momen ketika Ahmad H. M. Ali berniat menyalami Rusdy Mastura, namun mendapat respons menyebut nama “Anwar” dari Rusdy, yang diduga menunjukkan keterlibatan Anwar dalam kejadian ini.

Menanggapi insiden ini, Tim Advokasi BERAMAL mendesak Gakkumdu melalui Bawaslu Provinsi Sulteng untuk segera menindaklanjuti laporan yang mereka ajukan.

Mereka berharap langkah hukum ini dapat menjaga ketertiban jalannya Pilgub Sulteng serta menghindarkan masyarakat dari potensi provokasi yang memecah belah.

“Kami ingin proses demokrasi di Sulawesi Tengah berjalan lancar dan damai, tanpa adanya tindakan yang mengundang spekulasi negatif,” ujar Salmin Hedar, SH, menegaskan pentingnya tindakan hukum demi menjaga stabilitas demokrasi. RIL