MORUT – Tenaga Kerja Asal Cina PT Gunsbuster Nikel Indonesia (GNI) di Morowali Utara (Morut) bentrok dengan tenaga kerja lokal, Sabtu 14 Januari 2023. Diduga hal itu terjadi akibat Tenaga kerja asal Cina dengan sengaja melindas motor pekerja lokal.

“Penyebab terjadinya keributan antara pekerja Cina dan karyawan lokal dikarenakan, karyawan asal China yang mengoperasikan alat berat loader melindas sepeda motor massa aksi, disusul pemukulan menggunakan pipa besi oleh pekerja asal China terhadap salah satu karyawan Lokal namanya pak Ardin Rengke dari divisi DT PT GNI, sehingga mengalami luka di bagian dahi sebelah kiri,”ucap salah seorang karyawan PT GNI yang enggan disebutkan namanya.

Kata dia, pada tanggal 14 Januari 2023 di Pintu Pos 4 PT GNI berlangsung aksi mogok kerja yang diikuti sekitar 150 Pekerja Buruh dipimpin Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Morut, Amirullah dalam rangka menyikapi gagalnya perundingan terkait tuntutan yang telah diajukan oleh SPN Morut terhadap PT GNI.

“Jadi sekitar Pukul 06.50 Wita, masa dari SPN PT GNI tiba didepan pos 4 dan langsung melakukan orasi serta himbuan terhadap karyawan yang hendak masuk maupun keluar untuk bergabung dalam aksi” tuturnya.

Kemudian, kata dia, pukul 07.00 Wita, sekitar 150 massa aksi bergabung di depan Pos 4 untuk melakukan aksi mogok kerja dengan sejumlah tuntutan. Sekitar pukul 12.00 Wita, masa aksi menerobos masuk menuju lokasi Gudang Tungku 1 Smelter 1 PT GNI dengan menggunakan 30 unit R2 mengajak karyawan lain yang sedang bekerja agar ikut bergabung melakukan aksi unjuk rasa serta mogok kerja, namun dihadang oleh tenaga kerja asal China dengan menggunakan tongkat besi dan terjadi saling kejar antara keduanya.

“Sekitar Pkl 15.15 Wita terjadi pembakaran sepeda motor yang digunakan oleh tenaga kerja lokal oleh tenaga kerja asal Cina. Akibatnya, sekelompok buruh yang masih berada di lokasi aksi unjuk rasa melakukan sweeping terhadap pekerja Cina dan Mess China yang terletak di sekitar pintu Pos 4 PT GNI,”ujarnya.

Lanjutnya, selain melaksanakan sweeping, masa aksi juga melakukan penyerangan balik serta membakar 1 unit roda 4 jenis Toyota Hilux Double Cabin, alat berat seperti loder, gleder dan 5 unit mobil derek.

Menurutnya, adapun poin-poin tuntutan masa aksi diantaranya menuntut perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Menuntut perusahaan wajib memberikan APD lengkap kepada pekerja sesuai standarisasi jenis pekerjaannya atau resiko kerja yang ada dilokasi kerja tersebut. Menuntut perusahaan segera membuat peraturan perusahaan,” terangnya.

Selain itu, kata dia, meminta agar perusahaan stop melakukan pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas. Perusahan juga diminta Stop menerapkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk pekerjaan yang bersifat tetap.

“Menuntut perusahaan mempekerjakan kembali anggota SPN yang di-end kontrak sebagai akibat dari pelaksanaan mogok kerja sebelumnya. Menuntut perusahaan agar memasang sirkulasi udara di setiap gudang atau smelter agar tidak berdebu,” tegasnya.

Kemudian, kata dia, menuntut perusahaan agar memperjelas hak-hak yang telah diberikan kepada keluarga alm. Made dan almh. Nirwana Selle sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.ADK