INFOSULTENG.ID, Jakarta – Inovasi layanan publik kembali dihadirkan Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Nasional lewat peluncuran SIGNAL KIOSK, sebuah anjungan mandiri canggih yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan tanpa harus mengantre.

Berada di kantor Jasa Raharja, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, SIGNAL KIOSK menjadi solusi digital untuk mempermudah pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menegaskan bahwa layanan publik harus adaptif terhadap kebutuhan zaman.

“SIGNAL KIOSK adalah wujud nyata inovasi layanan kami. Praktis, aman, dan cepat semua bisa dilakukan dalam satu mesin tanpa antre,” ujarnya.

Lewat SIGNAL KIOSK, pengguna cukup memverifikasi identitas dengan e-KTP dan biometrik, mengecek tagihan, mendaftarkan akun SIGNAL, lalu menyelesaikan pembayaran melalui berbagai metode, mulai dari QRIS, kartu debit, hingga transfer bank semua cukup dari satu perangkat.

Jasa Raharja mengajak warga Jakarta Selatan, terutama di sekitar Kuningan, untuk mencoba fasilitas ini. Kehadiran SIGNAL KIOSK tak hanya mempersingkat proses, tapi juga diharapkan dapat mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Ke depan, fasilitas ini akan diperluas ke berbagai kota besar di Indonesia sebagai bagian dari transformasi digital layanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor. Ini menjadi langkah sinergis antarinstansi demi membangun sistem pelayanan yang lebih inklusif dan berbasis teknologi. RIL