Palu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Lewi Alik, melaksanakan kegiatan reses masa sidang tahun 2025 di Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Jumat malam, 24 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri puluhan warga, serta perwakilan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Perumahan Permukiman (Perkim), Dinas Koperasi dan UMKM, dan Dinas Pemuda dan Olahraga.

Dalam sambutannya, Lewi Alik menyampaikan kondisi keuangan daerah yang masih mengalami penyesuaian akibat efisiensi anggaran nasional. Dia menyebut, pada tahun 2025 sekitar 23 persen dana transfer pusat ke daerah dipangkas oleh pemerintah pusat, sehingga beberapa program harus tertunda pelaksanaannya.

“Tahun ini anggaran Kota Palu sekitar Rp1,8 triliun. Karena efisiensi sebesar 23 persen, ada beberapa program yang belum bisa jalan, namun pembangunan halte dan perbaikan infrastruktur tetap jalan tahun ini. Namun insyaallah akan dilanjutkan kembali pada Januari tahun depan,” ujar Lewi.

Usai sambutan, kegiatan berlanjut dengan sesi dialog interaktif. Warga secara bergantian menyampaikan aspirasi terkait perbaikan jalan, drainase, penerangan, serta bantuan usaha mikro (UMKM).

Sejumlah warga wilayah Jalan Banteng IV mengeluhkan masih adanya jalan lingkungan yang belum diaspal dan saluran air yang belum berfungsi baik, terutama di Banteng III dan Purnawirawan I.

Warga juga berharap agar drainase di perempatan Jalan Dewi Sartika dan Banteng Raya segera dibangun untuk mencegah banjir saat hujan.

Menanggapi hal itu, Dinas Perkim menyatakan siap melakukan survei lapangan untuk memverifikasi kondisi yang disampaikan warga. Sementara terkait penerangan jalan umum (PJU), pemerintah membuka peluang pengajuan baru dengan syarat sudah tersedia tiang dan jaringan listrik di lokasi.

Dari sektor ekonomi, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM menjelaskan mekanisme bantuan usaha mikro. Menurutnya, bantuan peralatan kelompok usaha masih bisa diakses melalui Pokir anggota DPRD, meski bantuan permodalan individu sudah ditutup sejak Mei 2025.

“Persyaratan utama cukup KTP, KK, surat izin usaha dari kelurahan, dan foto kegiatan usaha. Namun tidak boleh ada anggota keluarga yang berstatus ASN, TNI, Polri, atau pensiunan,” jelas perwakilan dinas tersebut.

Selain itu, aspirasi juga datang dari warga yang mengeluhkan kabel listrik dan jaringan yang semrawut di sejumlah jalan utama Kota Palu. Perwakilan Dinas Perkim menyebut, pemerintah telah menyiapkan program penataan kabel udara dan menjadikan Jalan Prof. Moh. Yamin sebagai jalur percontohan bebas reklame dan kabel menggantung pada tahun 2026.

Sementara itu, dari sektor kepemudaan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) memastikan usulan pembangunan sarana olahraga di Banteng III telah disetujui melalui Pokir DPRD dan akan segera direalisasikan.

Menutup kegiatan, Lewi menyampaikan apresiasi atas partisipasi warga yang aktif menyuarakan berbagai aspirasi. Ia menegaskan, seluruh masukan akan ditindaklanjuti bersama pemerintah kota.

“Kami akan kawal setiap usulan masyarakat agar dapat masuk dalam program kerja pemerintah daerah. Reses seperti ini menjadi ruang penting untuk mendengar langsung kebutuhan warga,” tegasnya. RIL