Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, memimpin rapat tindak lanjut pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) di ruang kerjanya, Senin, 27 Oktober 2025.

Kegiatan yang dihadiri jajaran Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah dan sejumlah perangkat daerah terkait ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemprov dalam meningkatkan capaian indikator Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), yang berfokus pada penguatan sistem pengawasan serta pencegahan potensi korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam arahannya, Reny menegaskan komitmen Pemprov Sulteng terhadap program “Berani Integritas”, yang menjadi semangat bersama seluruh ASN dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.

“Pencegahan korupsi bukan hanya soal kedisiplinan aparatur, tetapi juga kepatuhan administrasi, ketertiban pengelolaan dokumen, serta akurasi data dan informasi. Semua ini menjadi bagian penting dari komitmen kita bersama dengan KPK untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Reny.

Dia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar selalu siap menghadapi proses pemeriksaan dan audit dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Menurutnya, kesiapan tersebut mencerminkan profesionalitas aparatur sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Wakil Gubernur meminta Inspektorat Provinsi untuk terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap capaian IPKD di setiap OPD, agar seluruh proses administrasi dan pelaporan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KPK dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kita ingin Sulawesi Tengah dikenal sebagai daerah dengan budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Karena itu, seluruh jajaran harus berani jujur, berani transparan, dan berani bertanggung jawab,” tegasnya.

Rapat tersebut juga membahas strategi peningkatan skor IPKD melalui penguatan tata kelola anggaran, digitalisasi pelayanan publik, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan risiko korupsi.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang terukur, berkelanjutan, dan sejalan dengan visi Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Berintegritas. RIL