Palu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Ratna Mayasari Agan, kembali menggelar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat atau reses yang dihadiri sejumlah warga Kelurahan Duyu, RT 2 RW 5, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada Rabu sore, 22 Oktober 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, warga menyampaikan berbagai keluhan mulai dari persoalan penerangan jalan, drainase, hingga bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam dialog tersebut, warga mengeluhkan soal lampu jalan yang rusak dan retribusi sampah yang dinilai tidak merata antar-kelurahan. Menanggapi hal itu, Ratna menjelaskan bahwa besaran iuran sampah telah diatur dalam peraturan wali kota sebesar Rp35.000 per bulan, namun bagi warga tidak mampu dapat membayar Rp10.000 dengan pengajuan resmi melalui kelurahan.
“Masyarakat yang tidak mampu bisa mengajukan ke kelurahan agar iurannya dikurangi,” tegas Ratna.
Ratna juga menyoroti soal penerangan jalan umum (PJU) yang banyak dikeluhkan warga. Dia meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk segera menindaklanjuti perbaikan lampu yang rusak dan menambah titik lampu di wilayah yang belum terpasang.
“Tolong segera dikoordinasikan dengan pihak ketiga sebagai vendor. Dalam minggu ini lampu di sekitar sini harus sudah berfungsi kembali,” ujar Ratna di hadapan perwakilan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Palu.
Perwakilan dari Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu, Endah, turut menjelaskan berbagai program pemberdayaan yang dapat diakses masyarakat. Ia menyebut, pemerintah menyediakan bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta serta bantuan peralatan bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat.
“Syaratnya antara lain memiliki KTP Kota Palu, tidak ada anggota keluarga yang bekerja sebagai PNS, TNI, atau Polri, dan sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha),” jelas Endah.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palu, Dimas, menjelaskan bahwa pada tahun ini pihaknya akan melaksanakan pekerjaan drainase di Jalan Tagari Lonjo. Proyek tersebut diharapkan mulai berjalan dalam waktu dekat.
“Insyaallah bulan ini sudah mulai, paling lambat bulan depan, tapi tetap dikerjakan dan selesai tahun ini,” ujar Dimas.
Dia juga menegaskan bahwa Perkim menangani bidang jalan lingkungan, drainase, dan lampu jalan. Warga yang ingin mengusulkan perbaikan dapat melapor melalui Lapor Wali Kota atau melalui aspirasi anggota DPRD seperti yang dilakukan Ratna Mayasari Agan.
“Kalau bukan kawasan perumahan pengembang, maka bisa langsung kami tangani. Tapi kalau perumahan developer, harus ada serah terima aset dulu ke pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, perwakilan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Faizah, menjelaskan bahwa bantuan dari instansinya difokuskan pada industri pengolahan, seperti pengolahan pisang menjadi keripik atau bahan setengah jadi menjadi produk siap jual.
“Kami juga sedang menjalankan program pelatihan inkubator bisnis dan pelatihan digital marketing agar pelaku usaha bisa menjual produknya lewat WhatsApp dan media sosial,” ujar Faizah.
Ia menambahkan, bantuan peralatan hanya bisa diberikan kepada pelaku usaha yang sudah berjalan minimal enam bulan dan memiliki NIB serta surat keterangan usaha dari kelurahan. Proposal diajukan melalui Ibu Dewan namun ditujukan kepada Wali Kota Palu untuk dimasukkan ke dalam RKA Dinas Perindustrian dan Perdagangan. RIL