PALU – Bagian Analis Ketahanan Pangan (AKP) di UPT Pengawasan dan Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan (PSMKP) Dinas Pangan Sulteng, Nasrun, menyatakan bahwa sampel ikan yang diuji oleh pihaknya adalah ikan yang dijual pada tanggal 2 Juli 2024.
Sementara itu, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu menguji sampel pada tanggal 22 Juli 2024.
“Oleh karena itu, bukti barangnya berbeda, sehingga hasil laboratorium juga berbeda. Ini berarti metode pengujian juga bisa berbeda,” ujar Nasrun , dikutip dari mediaalkhairaat, Selasa 23 Juli 2024.
Menurut Nasrun yang dilansir dari mediaalkhairaat, terdapat perbedaan metode pengujian antara kedua laboratorium tersebut. Laboratorium Kesmavet di Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulteng telah memiliki sertifikat KAN sebagai tempat pengujian sampelnya.
Perlu diketahui, KAN merupakan lembaga akreditasi yang menjalankan kegiatan sesuai standar internasional ISO/IEC 17011 sebagai badan akreditasi yang profesional, independen, dan tidak memihak.
“Setelah pengujian dilakukan, langkah selanjutnya adalah pengujian ulang dengan sampel yang representatif, melibatkan Petugas Pengambil Contoh, serta disaksikan oleh instansi terkait dan media,” jelas Nasrun.
Ia menambahkan bahwa sampel diambil minimal 30 persen dari total populasi pedagang ikan yang ada.
“Pengujian sampel harus dilakukan secara berkala, dua bulan sekali, dan sampelnya harus mewakili populasi atau 30 persen dari jumlah pedagang ikan yang ada,” tambahnya.
Sebelumnya, hasil dari BPOM Palu disampaikan melalui Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. Ia menyatakan bahwa ikan di Pasar Masomba tidak mengandung formalin.
Hal tersebut ia sampaikan berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan oleh BPOM Palu dari tanggal 19 hingga 22 Juli 2024, yang menunjukkan hasil negatif.
“Saya baru saja menerima hasil laboratorium dari BPOM Palu. Untuk merespon kekhawatiran masyarakat Kota Palu, BPOM telah melakukan uji sampel ikan di Pasar Masomba pada tanggal 19-22 Juli. Alhamdulillah, dari lima sampel ikan yang diambil, semuanya menunjukkan hasil negatif,” ujar Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, kepada media ini pada Senin (22/07) malam.
Dia menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan isu tersebut karena sudah terjawab melalui uji sampel laboratorium dari BPOM Palu.
Wali Kota Palu mengimbau seluruh masyarakat Kota Palu untuk tetap tenang dan tidak lagi mempercayai isu adanya ikan yang mengandung formalin. (FR)