Potensi Pajak Sarang Walet di Donggala Tinggi, Namun Pengawasan Masih Terbatas
DONGGALA — Pajak sarang burung walet di Kabupaten Donggala memiliki potensi pendapatan yang besar, namun pemungutannya masih menghadapi sejumlah kendala teknis dan regulasi. Kondisi ini membuat optimalisasi pendapatan dari sektor tersebut belum dapat dicapai.
Kepala Bapenda Donggala, Mohamad Hafid, menjelaskan bahwa mekanisme pemungutan pajak walet menggunakan sistem self assessment, sehingga pemerintah daerah bergantung pada pelaporan para pelaku usaha. “Petugas juga tidak memiliki kewenangan masuk ke rumah walet. Sekali masuk sembarang, aromanya bisa berubah, burung bisa kabur. Risikonya besar,” ujarnya.
Selain keterbatasan akses, regulasi karantina yang ketat turut menyulitkan proses pengawasan. Prosedur pemeriksaan harus mengikuti aturan berlapis, sehingga pendataan tidak bisa dilakukan secara langsung dan cepat.
Menurut Hafid, diperlukan dukungan regulasi serta mekanisme pengawasan yang lebih adaptif agar potensi pajak sarang walet dapat dimanfaatkan secara optimal.ADK
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









