Peserta P3K Donggala Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sulteng
PALU – Puluhan tenaga honorer di Kabupaten Donggala yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun kemudian dibatalkan, mendatangi Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (8/9/2025). Mereka menyampaikan aspirasi sekaligus kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten Donggala.
Rombongan tenaga honorer itu didampingi Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) dan diterima Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Hidayat Pakamundi.
“Kami sudah mendengar seluruh aspirasi yang disampaikan. Banyak peserta merasa sudah melalui proses verifikasi faktual dan dinyatakan lulus, tetapi nama mereka tidak lagi muncul saat pengusulan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara ada rekan lain dengan masa pengabdian terbatas justru dinyatakan lulus,” kata Hidayat.
Untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, Komisi IV akan menyampaikan persoalan ini kepada Komisi I DPRD Sulteng yang membidangi urusan kepegawaian. Menurut Hidayat, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan para pemangku kepentingan, termasuk Bupati Donggala, BKD Kabupaten Donggala, BKD Provinsi, serta perwakilan peserta yang merasa dirugikan.
Ketua KRAK, Harsono Bereki, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini karena jumlah tenaga honorer yang dibatalkan cukup besar. “Dari 1.900 peserta, lebih dari seribu dinyatakan batal. Ini jumlah yang luar biasa. Kami berharap sebelum tenggat waktu pada 16 September, sudah ada kejelasan. Kalau lewat dari itu, perjuangan akan sia-sia,” ujarnya.
Harsono juga meminta agar persoalan ini tidak dikaitkan dengan kepentingan politik. “Kami tidak ingin tenaga honorer ini menjadi korban politik. Kami akan terus bersuara sampai ada kejelasan dari pemerintah,” katanya.RBI
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







