DONGGALA — Proses penagihan pajak di Kabupaten Donggala sejauh ini berlangsung tanpa kendala berarti. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyebut para pelaku usaha cenderung kooperatif dan memahami kewajiban perpajakan mereka.
“Selama komunikasinya terjaga, tidak ada masalah. Pelaku usaha cukup patuh,” ujar Kepala Bapenda Donggala, Mohammad Hafid, Selasa (25/11/2026).
Kendati demikian, Hafid menekankan bahwa pendekatan dalam penagihan pajak tidak dapat dilakukan secara seragam. Wajib pajak badan dinilai lebih mudah ditangani karena memiliki struktur administrasi dan dasar kewajiban yang jelas. Sementara itu, penagihan kepada wajib pajak perorangan memerlukan pendekatan yang lebih berhati-hati.
Menurut Hafid, interaksi yang terlalu keras kepada wajib pajak individu berpotensi menimbulkan resistensi. Karena itu, penagihan kepada kategori ini dilakukan dengan komunikasi yang lebih intensif dan bertahap.
“Untuk wajib pajak pribadi memang harus pelan-pelan. Pendekatan yang keliru bisa menimbulkan benturan,” katanya.
Bapenda Donggala menyatakan akan terus memperkuat sosialisasi dan komunikasi publik guna menjaga kepatuhan wajib pajak serta mencegah munculnya gesekan di lapangan.ADK