Pemprov Sulteng Terapkan Absensi Digital Pakai Aplikasi Berani Berkinerja

waktu baca 2 menit
Rapat jajaran pejabat Pemprov Sulteng saat membahas absen digital. (FOTO: HUMAS PEMPROV SULTENG)

Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mendorong penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penerapan sistem absensi digital berbasis aplikasi Berani Berkinerja (B-Kin).

Kebijakan ini secara resmi diberlakukan mulai Agustus 2025 atas instruksi langsung Gubernur Sulteng, Anwar Hafid.

“Disiplin adalah awal dari kinerja. Mulai Agustus ini, seluruh ASN wajib menggunakan sistem absensi digital. Ini bagian dari komitmen kita membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan mendukung sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK,” ujar Gubernur dalam rapat bersama jajaran perangkat daerah, Senin, 4 Agustus 2025.

Aplikasi B-Kin dirancang sebagai sistem pengawasan dan evaluasi berbasis teknologi, yang memungkinkan pemantauan kehadiran dan kinerja ASN secara real-time dan objektif.

Sistem ini berlaku bagi seluruh ASN, baik organik maupun non-organik, di lingkungan Pemprov Sulteng.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Anwar juga menyoroti potensi besar sumber daya manusia (SDM) di tubuh ASN Pemprov Sulteng, khususnya di bidang teknologi informasi (IT).

Ia mengungkapkan salah satu staf non-jabatan dari Pemprov bahkan direkrut oleh dua kementerian pusat karena keahlian IT-nya.

“Ini tamparan bagi kita. Banyak ASN hebat tapi belum diberdayakan. Kita harus bisa melihat dan memanfaatkan potensi mereka,” ujarnya.

Gubernur menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera memetakan ASN berkompetensi, khususnya di bidang digitalisasi, agar mereka bisa berkontribusi lebih nyata dalam transformasi birokrasi.

Lebih lanjut, sebagai bentuk penghargaan terhadap ASN berprestasi, Gubernur mencanangkan program “ASN Emas” yang akan diluncurkan bertepatan dengan HUT Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2026.

ASN terpilih akan memperoleh dukungan pengembangan karier, termasuk beasiswa pendidikan dan promosi jabatan tanpa harus mengajukan permintaan.

“Mulai sekarang, identifikasi mereka. ASN Emas adalah mereka yang kita siapkan untuk masa depan. Kalau mereka ingin sekolah, kita fasilitasi. Kalau layak dipromosikan, kita dorong sampai tingkat pusat,” tegasnya.

Kebijakan ini menandai langkah serius Pemprov Sulteng dalam membangun sistem birokrasi yang lebih adaptif, akuntabel, dan berbasis pada kinerja serta potensi sumber daya manusia.*

Tinggalkan Balasan