Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan keseriusannya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido menjelaskan bahwa MoU tersebut merupakan komitmen nyata pemerintah daerah untuk menjaga integritas penggunaan dana publik.

Dia menekankan bahwa sinergi dengan BPKP adalah pijakan kuat dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Hari ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama BPKP sebagai komitmen menghadirkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Wagub Reny, Rabu, 26 November 2025.

Reny menambahkan, kerja sama ini merupakan bagian dari visi pemerintahan Berani (Bersama Anwar–Reny) yang ingin memastikan seluruh proses pemerintahan bebas dari praktik menggangsir uang negara.

“Ini langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan memastikan setiap rupiah anggaran dipergunakan tepat sasaran,” tegasnya.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemprov Sulteng. Menurutnya, daerah yang menjalin kerja sama dengan BPKP menunjukkan komitmen kuat untuk membangun pemerintahan yang sesungguhnya bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya menyambut baik kerja sama ini. Terima kasih kepada Ibu Reny dan Pak Anwar Hafid yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujarnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, serta mempercepat pembangunan di Sulawesi Tengah. Sinergi dengan BPKP diharapkan menjadi langkah awal yang kokoh bagi pemerintahan Sulteng dalam lima tahun ke depan. RIL