INFOSULTENG.ID, Palu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat pemberitahuan penting pada tanggal 10 April 2025.
Surat dengan nomor 400.14.4.3/2717/PSMK dan bersifat penting itu ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK se-Sulteng. Dalam surat tersebut, Pemprov Sulteng menegaskan kembali program Gubernur Sulteng yang bertajuk “Berani Cerdas”.
Sehubungan dengan program ini, Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng menyampaikan kepada seluruh satuan pendidikan SMA/SMK untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta didik atau orang tua/wali peserta didik dengan alasan apapun.
Dalam dokumen Visi Misi dan Program pasangan Anwar – Reny, bagian Nawacita Berani 2025 – 2029, program Berani Cerdas diproyeksikan dengan program unggulan Nambaso (Anak Miskin Bisa Sekolah) yang akan meringankan beban orang tua dengan menanggung semua perlengkapan sekolah anak-anak miskin, serta menjamin pendidikan tuntas diseluruh jenjang pendidikan SD hingga SMA/SMK.
Program Berani Cerdas juga masuk dalam program prioritas dan cepat Gubernur dan Wakil Gubernur. Program Nambaso ini terbagi dalam 4 Sub Program yakni:
- Pemberian bantuan seragam dan perlengkapan sekolah berupa tas dan sepatu bagi siswa SD-SMA/SMK dan SLB.
- Bantuan Beasiswa Pendidikan Tinggi S1, S2 dan S3 pada PTN dan Swasta bagi 2.426 Mahasiswa Miskin Kategori Ekstrem dan berprestasi.
- Menjamin masa depan anak miskin, sehingga ketika selesai menempuh pendidikan menengah, lulusan SMA/SMK/Sederajat hanya mempunyai 2 Pilihan yakni Kuliah atau bekerja.
- Memberikan kemudahan akses program Pendidikan kesetaraan berupa Ijazah Paket C 6.098 siswa SMA/SMK Putus Sekolah. RIL