INFOSULTENG.ID, Palu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat pemberitahuan penting pada tanggal 10 April 2025.

Surat dengan nomor 400.14.4.3/2717/PSMK dan bersifat penting itu ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK se-Sulteng. Dalam surat tersebut, Pemprov Sulteng menegaskan kembali program Gubernur Sulteng yang bertajuk “Berani Cerdas”.

Sehubungan dengan program ini, Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng menyampaikan kepada seluruh satuan pendidikan SMA/SMK untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta didik atau orang tua/wali peserta didik dengan alasan apapun.

Dalam dokumen Visi Misi dan Program pasangan Anwar – Reny, bagian Nawacita Berani 2025 – 2029, program Berani Cerdas diproyeksikan dengan program unggulan Nambaso (Anak Miskin Bisa Sekolah) yang akan meringankan beban orang tua dengan menanggung semua perlengkapan sekolah anak-anak miskin, serta menjamin pendidikan tuntas diseluruh jenjang pendidikan SD hingga SMA/SMK.

Program Berani Cerdas juga masuk dalam program prioritas dan cepat Gubernur dan Wakil Gubernur. Program Nambaso ini terbagi dalam 4 Sub Program yakni:

  1. Pemberian bantuan seragam dan perlengkapan sekolah berupa tas dan sepatu bagi siswa SD-SMA/SMK dan SLB.
  2. Bantuan Beasiswa Pendidikan Tinggi S1, S2 dan S3 pada PTN dan Swasta bagi 2.426 Mahasiswa Miskin Kategori Ekstrem dan berprestasi.
  3. Menjamin masa depan anak miskin, sehingga ketika selesai menempuh pendidikan menengah, lulusan SMA/SMK/Sederajat hanya mempunyai 2 Pilihan yakni Kuliah atau bekerja.
  4. Memberikan kemudahan akses program Pendidikan kesetaraan berupa Ijazah Paket C 6.098 siswa SMA/SMK Putus Sekolah. RIL