Pemprov Sulteng dan Kementerian PPMI Teken MoU Pencegahan TPPO dan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal
INFOSULTENG.ID, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta mendeklarasikan komitmen bersama dalam upaya pencegahan pengiriman pekerja migran non-prosedural dan penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (10/6/2025), di Gelora Bumi Kaktus (GBK) Palu.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri PPMI, Abdul Kadir Karding, bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, serta para kepala daerah dari Kabupaten Donggala, Sigi, Poso, Parigi Moutong, dan perwakilan Pemerintah Kota Palu. Acara ini turut disaksikan camat, lurah, ratusan kepala desa, dan pelajar SMK dari berbagai daerah di Sulteng.
Deklarasi ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif untuk meningkatkan edukasi, informasi, dan perlindungan bagi calon pekerja migran, khususnya di Sulawesi Tengah. Langkah ini diharapkan dapat menekan kasus pengiriman tenaga kerja secara ilegal yang berpotensi menimbulkan risiko kekerasan, eksploitasi, hingga perdagangan orang.
Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa isu pengangguran masih menjadi tantangan di wilayahnya, dan peluang kerja di luar negeri melalui jalur resmi dapat menjadi salah satu solusi.
Pemerintah daerah, menurutnya, akan mendukung penguatan pelatihan keterampilan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat melakukannya secara prosedural dan aman.
Sementara itu, Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menekankan pentingnya keberangkatan tenaga kerja secara legal dan terdokumentasi. Ia menyebut bahwa sebagian besar kasus kekerasan yang menimpa pekerja migran disebabkan oleh proses keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.
“Kalau diberangkatkan secara resmi dan memiliki keterampilan, negara bisa hadir untuk melindungi. Tapi jika berangkat secara ilegal, perlindungannya sangat terbatas,” ujar Menteri Karding.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat lebih dari 1,7 juta permintaan tenaga kerja dari luar negeri setiap minggu, namun baru sekitar 297 ribu yang berhasil dipenuhi sepanjang tahun lalu. Menurutnya, peluang ini terbuka luas bagi masyarakat Indonesia, termasuk dari Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan itu, beberapa tokoh dan institusi di Sulawesi Tengah menerima penghargaan atas kontribusinya dalam upaya pencegahan TPPO. Di antaranya adalah Gubernur Anwar Hafid dan Kapolda Sulawesi Tengah.
Menteri PPMI menargetkan pengiriman sekitar 5.000 pekerja migran asal Sulteng secara resmi pada tahun ini, dengan peningkatan jumlah pada tahun-tahun berikutnya. Ia menekankan bahwa kolaborasi seluruh unsur pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program ini.
Acara berlangsung dalam suasana antusias dan menjadi bagian dari penguatan sistem pelindungan pekerja migran berbasis daerah di Sulawesi Tengah.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









