Palu – Upaya menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Tengah kini memasuki babak baru. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum akhirnya menyatakan satu sikap tegas yaitu memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.
Kesepahaman itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Bidang Energi dan Penanganan PETI, yang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral, di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Senin (13/10/2025).
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dan dihadiri oleh unsur Kejaksaan Tinggi Sulteng, Polda Sulteng, Kodam XXIII/Palaka Wira, serta sejumlah perusahaan tambang seperti PT Citra Palu Mineral dan PT Adjaya Karya Makmur. Turut hadir pula para tenaga ahli Kementerian ESDM dan pejabat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menegakkan aturan dan menata pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat langkah bersama antara pusat dan daerah dalam menegakkan aturan, menata tata kelola sumber daya alam, serta menjaga keberlanjutan lingkungan di Sulawesi Tengah,” ujar Gubernur.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Sulteng, Muhammad Arus Abdul Karim, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung penuh langkah pemerintah dalam menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang telah menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“Masalah PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup. DPRD Sulteng siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kementerian ESDM untuk mencari solusi yang tegas namun tetap berkeadilan,” tegas Arus Abdul Karim.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Kementerian ESDM yang berhasil mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dalam satu forum. Menurutnya, langkah ini menjadi dasar kuat untuk membangun pendekatan terpadu dan berkelanjutan dalam menuntaskan persoalan tambang ilegal di Sulawesi Tengah.*