INFOSULTENG.ID, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyelesaikan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2024, pada Kamis, 12 Desember 2024.
Hasil dari rapat pleno tersebut menetapkan pasangan nomor urut 2 Anwar Hafid dan Reny Lamadjido meraih suara terbanyak dalam kontestasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng 2024.
Pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido meraih sebanyak 724.518 suara. Pasangan ini unggul di delapan kabupaten dan satu kota, termasuk Kota Palu dengan perolehan suara 72.048.
Pasangan nomor urut 1, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, mendapatkan suara sebanyak 621.693. Mereka mengungguli empat kabupaten, termasuk Banggai dan Donggala.
Selain itu, petahana atau pasangan nomor urut 3, Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto memperoleh 263.950 suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun ini.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Sulteng 2.255.639, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 10.325, dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 15.421.
Dari jumlah DPT tersebut dan diakumulasi dari jumlah DPTb dan DPK, pengguna hak pilih di wilayah Sulteng pada pilkada serentak kali ini berjumlah 1.645.223 suara.
Ketua KPU Sulteng Risvirenol mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran KPU kabupaten/kota dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Dia mengajak masyarakat untuk menerima hasil pemilu dengan bijaksana.
“Apapun hasilnya, mari kita terima dengan bijaksana. Saya berterima kasih kepada seluruh KPU kabupaten/kota yang telah bekerja keras. Kekurangan adalah hal yang wajar, karena kita semua manusia. Namun, tahapan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Risvirenol.
Rekapitulasi suara yang dimulai sejak Sabtu, (7/12) mengalami beberapa kendala dan tidak selesai sesuai batas waktu yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.
Demikian juga, saksi pasangan Ahmad Ali – Abdul Karim Aljufri menolak menandatangani berita acara dengan alasan pelaksanaan Pilkada dinilai tidak maksimal. RIL