Palu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Mutmainah Korona, memberikan dukungan penuh terhadap langkah progresif Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu yang tengah merancang Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pemilahan Sampah di Sumber.
Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan vital untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah dan lingkungan di ibu kota Sulawesi Tengah.
“Saya sangat mendukung inisiatif DLH Palu menyiapkan Perwali ini. Ini kebijakan yang progresif dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus membuka peluang wirausaha baru bagi warga,” ujar Mutmainah, Jumat, 10 Oktober 2025.
Meski menyambut baik, Mutmainah menekankan agar fokus Perwali ini tak hanya tertuju pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka). Ia mendorong agar kebijakan pemilahan sampah harus secara serius menyentuh tingkat rumah tangga.
“Pemilahan sampah harus dimulai dari rumah. Warga perlu disadarkan bahwa memilah sampah itu bukan beban, melainkan solusi untuk mengurangi potensi banjir, solusi untuk menciptakan sumber penghasilan, dan solusi untuk mendorong ekonomi sirkular lokal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mutmainah mendesak DLH untuk segera menyusun roadmap (peta jalan) sinergi antara pengelola TPS 3R, TPST, dan Bank Sampah. Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih peran dan proses edukasi masyarakat dapat dilakukan bertahap, dimulai dari pemetaan di tingkat kelurahan.
“Saya minta agar ruang pembentukan Bank Sampah dibuka seluas-luasnya. Semakin banyak Bank Sampah, semakin baik. Mereka adalah mitra strategis dalam edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tegas Mutmainah.
Ia juga memberikan catatan penting, yakni meminta DLH agar tidak hanya memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas kebersihan, tetapi juga seluruh pengelola Bank Sampah di Kota Palu.
Terakhir, sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi warga yang membayar retribusi sampah, Mutmainah menyarankan agar DLH menyiapkan anggaran untuk penyediaan tempat sampah terpilah dan pembuatan biopori di setiap rumah tangga.
“Ini adalah bentuk kompensasi bagi warga. Harapannya, Perwali ini bisa menjadi pintu masuk gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Palu,” tuturnya. RIL