Donggala – Sebelumnya dari LS ADI Donggala yang dipimpin oleh Ketua PD LS-ADI Donggala Arfan Nursyamsi, sekitar 15 orang melakukan aksi di depan Polres Donggala dan depan DPRD Donggala menuntut pengusutan kasus penyelewengan BBM solar bersubsidi di kabupaten Donggala yang harapannya membuka takbir kelangkaan BBM solar bersubsidi yang selama ini terjadi.(23/02/2023)

 

“Penimbunan BBM solar bersubsidi di kelurahan Boya kec Banawa kabarnya sudah lama berjalan. Dengan berkedok semacam Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terpecil. BBM bersubsidi yang berasal dari depot Pertamina loli Oge melakukan bongkar muat mencapai 20 ton per hari. BBM solar bersubsidi itu mulanya di angkut menggunakan mobil truk Pertamina warna merah dan kemudian di masukan ke dalam mobil truk Pertamina warna biru dan di tampung ke dalam tandon dan jergen rumah milik warga kelurahan Boya kec Banawa berinisial L,” tutur Arfan.

 

Arfan menambahkan dari informasi yang LS-ADI Donggala terima bahwa BBM solar bersubsidi tersebut di salurkan ke Tambang galian C wilayah Donggala dan kami menduga bahwa semua persekongkolan ini di beking oleh aparat penegak hukum dan politisi. Ada dugaan kegiatan penimbunan, pendistribusian dan penjualan BBM bersubsidi ini di lakukan secara bersekongkol, Yakni melihat banyak pihak. Olehnya karena itu kami Pengurus Daerah Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (PD LS-ADI) Kabupaten Donggala meminta pada penegak hukum dalam hal ini Polres kabupaten Donggala segera menindak para oknum yang terlibat dalam bisnis tersebut dari perusahaan-perusahaan galian C yang membeli BBM solar bersubsidi, hingga keterlibatan aparat penegak hukum dan anggota DPRD kabupaten Donggala yang di duga ikut terlibat.

 

“Kami memberikan waktu 5 hari aparat penegak hukum untuk bekerja mengusut dan menangkap pelaku, jika tidak ada hasil dalam lima hari kedepan kami akan mendatangi polres Donggala untuk meminta Kapolres Donggala mudur dari jabatan nya karena tidak mampu mengusut kasus ini,” tambah Arfan.

 

Aksi yang berlangsung di Polres Donggala di terima oleh Kabag OPS Polres Donggala. Kabag OPS menyampaikan bahwa intrupsi Kapolres Donggala untuk mengusut tuntas kasus ini dan apabila masyarakat dan LS-ADI Donggala memiliki bukti tentang kasus ini. Polres Donggala berharap bisa melaporkannyasehingga membantu dalam pengungkapan kasus penimbunan, pendistribusian dan penjualan BBM Solar bersubsidi ini dapat secepatnya ditangkap pelakunya.

 

Aksi ini juga dilakukan di depan kantor DPRD Donggala meminta Pemda Donggala mengevaluasi Pendistribusian BBM bersubsidi di wilayah Donggala sebeb kasus ini memberikan gambaran kurangnya pengawasan proses pendistribusian BBM bersubsidi. LS-ADI Donggala juga meminta pihak pemerintah dan Pertamina untuk mencabut izin perusahaan yang terbukti nakal.

 

“Kami meminta Kapolres Donggala untuk segera melakukaan pemeriksaan ke BPH Migas dalam hal ini adalah badan yang mengawasi pendistribusian BBM,” Serunya.