Poso – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso, Jemy Wololy, mengkonfirmasi korban gempa bumi di Kabupaten Poso bertambah menjadi dua korban jiwa.
Dua korban dilaporkan meninggal dunia setelah mendapatan perawatan intensif oleh pihak rumah sakit.
Sebelumnya, korban pertama dikabarkan Minggu (17/8) malam, Katrin Kande, meninggal dunia. Kemudian, Selasa (19/8) dini hari, Ernius Bambe (57), dilaporkan meninggal dunia.
Ernius menyusul sang Katrin Kande, yang sebelumnya meninggal pada Minggu (17/8) malam. Mereka sama-sama menjalami perawatan intensif di RSUD Poso.
Jemy menyatakan saat ini, rumah sakit masih merawat sejumlah korban gempa yang mengalami luka berat maupun sedang.
“Di RSUD Poso, ada dua pasien yang dirawat intensif di ruang ICU, sembilan pasien menjalani perwatan bedah, dua pasien sudah dipulangkan, dan dua pasien meninggal dunia, termasuk almarhum Ernius,” jelasnya.
Saat ini, pihak rumah sakit melakukan perawatan pasien dari tenda darurat. Pasien dan pihak rumah sakit khawatir dengan gempa susulan dan juga untuk mempermudah proses evakuasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso menetapkan status tanggap darurat pasca-gempa magnitudo 5,8 mengguncang Kabupaten Poso pada Minggu (17/8).
Status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari terhitung mulai 18 hingga 31 Agustus 2025.
Status itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Poso Nomor 100.3.3.2/0580/2025 tentang penetapan status tanggap darurat bencana gempa bumi di Kecamatan Poso Pesisir, Poso Pesisir Utara, dan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso.*