PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan sosialisasi penyusunan terkait visi, misi, dan program bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palu sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), di Hotel Santika pada Selasa, 23 Juli 2024.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, membuka langsung kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan dalam sambutannya bahwa pentingnya sinkronisasi visi, misi, dan program pasangan calon Wali Kota dengan rencana pembangunan daerah.

Dalam acara sosialisasi penyusunan visi, misi, dan program calon wali kota, Idrus menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari divisi teknis KPU yang memiliki peranan penting dalam proses pemilihan kepala daerah.

Idrus menjelaskan bahwa rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) yang telah disusun untuk periode 2025-2045 harus menjadi acuan bagi pasangan calon dalam merancang visi, misi, dan program mereka.

“Program jangka panjang daerah ini disusun untuk 20 tahun dan telah disinkronisasikan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Idrus menekankan bahwa rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) yang bersifat lima tahunan harus sesuai dengan visi, misi, dan program pasangan calon yang terpilih.

“Dokumen RPJMD disusun berdasarkan visi, misi, dan program pasangan calon yang terpilih, sehingga pembangunan berkelanjutan dari nasional ke daerah dapat terwujud,” tambahnya.

Idrus juga menyoroti bahwa menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2024, naskah visi, misi, dan program pasangan calon harus terkait dan sesuai dengan RPJPD. Persyaratan ini penting dan dokumen yang tidak sesuai dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Dalam sambutannya, Idrus juga mengundang partai politik dan calon pasangan untuk mempersiapkan diri menjelang pendaftaran calon pada 27-29 Agustus mendatang.

“Insya Allah, 126 hari lagi kita akan melaksanakan pemungutan suara. Pendaftaran pasangan calon akan dibuka pada 27 sampai 29 Agustus, dan pengumuman resminya akan dilakukan pada 24 hingga 26 Agustus,” ujarnya.

Idrus menambahkan bahwa KPU juga mengundang bakal pasangan calon berdasarkan indikator sosial seperti baliho, billboard, dan spanduk yang telah beredar di masyarakat. Hal ini untuk menciptakan interaksi antara partai politik, koalisi partai politik, pemerintah, OKP, dan ORMAS.

Ketua KPU Kota Palu itu juga menekankan pentingnya visi, misi, dan program yang responsif terhadap kebutuhan publik.

Acara tersebut juga menghadirkan narasumber yang membahas isu responsivitas terhadap isu gender dan inklusifitas dalam penyelenggaraan pemilu. Pembangunan yang inklusif adalah prinsip penting dalam penyelenggaraan pemilu. Demikian juga visi-misi calon terpilih harus mencerminkan prinsip ini untuk lima tahun ke depan.

“Kami berharap masukan dan respon dari peserta yang hadir saat sosialisasi dapat membantu calon dan partai politik mengidentifikasi masalah dan merespon kebutuhan masyarakat dengan lebih baik,” pungkasnya. (FR)