Poso – Ketua Forum Petani Merdeka (FPM) Dongi-Dongi, Irzam Masi, secara tegas mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayah tersebut untuk menjaga kondusifitas demi mempercepat proses penetapan Dongi-Dongi menjadi desa definitif di Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.
Irzam menjelaskan bahwa upaya penetapan desa terus dilakukan melalui silaturahmi intensif dengan masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan tokoh agama.
“Kami terus bergerak bersama masyarakat untuk memperjuangkan agar Dongi-Dongi segera menjadi salah satu desa definitif di Kecamatan Lore Utara,” ujar Irzam Masi pada Senin (6/10).
Menurutnya, Dongi-Dongi memiliki potensi besar karena berada di kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Sulawesi Tengah, yang diakui sebagai cagar biosfer dunia dan harus dijaga serta dilindungi.
Selain status desa, masyarakat Dongi-Dongi juga masih memperjuangkan hak wilayah kelola pertanian seluas 7.216 hektare yang masuk dalam enclave TNLL. Dari total luasan tersebut, 1.531 hektare telah dibebaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kami berharap ke depan perjuangan ini dapat terwujud, baik terkait kepastian lahan pertanian maupun status desa definitif. Keberadaan FPM diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat Dongi-Dongi untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya,” tambah Irzam.
Ia juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi yang baik dan tertib dengan pemerintah pusat, provinsi, daerah, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya, untuk memastikan proses perjuangan berjalan lancar.
“Saya mengimbau agar kita tetap bersatu menjaga suasana kondusif di Dongi-Dongi. Kami berterima kasih kepada aparat yang selalu hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, membangun silaturahmi, dan menjaga keamanan serta ketertiban,” pungkasnya.
Sementara itu, warga Dongi-Dongi sangat berharap agar Pemerintah segera menetapkan Desa Ngata Katuvua Dongi-Dongi menjadi desa definitif.
Wilayah ini telah berstatus desa persiapan sejak Januari 2022. Penetapan status definitif dinilai akan mempercepat pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, serta mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan bagi seluruh warga, baik penduduk asli maupun pendatang.*