Kantongi NIB dan Legalitas Lengkap, PT Tex Indo Perkuat Kepercayaan Pelanggan
Palu – PT Tex Indo Cargo dan Logistic memastikan seluruh kegiatan usahanya berjalan sesuai ketentuan dengan mengantongi legalitas resmi dari pemerintah.
Perusahaan ini telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada 10 Juni 2025. Dengan status penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan skala usaha mikro, perusahaan beroperasi secara sah di seluruh wilayah Indonesia.
Legalitas tersebut menjadi dasar bagi perusahaan untuk menjalankan kegiatan usaha sekaligus menjamin keamanan serta kepercayaan pelanggan.
Selain aspek legalitas, PT Tex Indo juga mengandalkan sejumlah keunggulan, seperti pengiriman cepat dan tepat waktu melalui sistem operasional terjadwal serta rute efisien.
Keamanan barang menjadi prioritas dengan penerapan prosedur standar, pengawasan selama pengiriman, serta sistem pencatatan yang terintegrasi.
Didukung jaringan distribusi luas dan tim profesional yang responsif, perusahaan mampu memberikan layanan yang solutif bagi pelanggan.
Dengan kombinasi legalitas kuat dan layanan berkualitas, PT Tex Indo Cargo dan Logistic terus memperkuat posisinya sebagai mitra logistik yang andal di Indonesia.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







