Jakarta – PT Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak kecelakaan lalu lintas. Hingga akhir September 2025, perusahaan pelat merah ini telah menyalurkan total santunan sebesar Rp2,4 triliun kepada 117.342 korban kecelakaan di seluruh Indonesia.

Dari total tersebut, sebanyak Rp1 triliun diberikan kepada ahli waris 18.815 korban meninggal dunia, sementara Rp1,4 triliun disalurkan untuk 98.527 korban luka-luka. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun 2024, di mana jumlah korban naik 10,90% dan nilai santunan meningkat 8,77%.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya berfokus pada penyaluran santunan, tetapi juga terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berupaya menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan humanis. Saat ini rata-rata waktu penyelesaian santunan bagi korban meninggal dunia hanya memerlukan dua hari. Ini bukti komitmen kami terhadap pelayanan publik yang efisien dan responsif,” ujar Dewi.

Jasa Raharja juga terus memperkuat digitalisasi dan inovasi layanan, di antaranya melalui Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) yang bekerja sama dengan tim medis tersertifikasi nasional. Mereka telah menyusun dan menerbitkan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medik Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) sebagai pedoman standar penanganan korban kecelakaan di seluruh rumah sakit mitra.

Melalui kerja sama dengan 2.754 rumah sakit di Indonesia, Jasa Raharja memastikan proses pelayanan dan klaim berjalan cepat, mudah, dan transparan.

“Digitalisasi menjadi fondasi utama kami agar layanan tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan akuntabel,” tambah Dewi.

Selain fokus pada layanan santunan, Jasa Raharja juga memperkuat kolaborasi lintas lembaga dengan Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, serta rumah sakit untuk mempercepat validasi data korban dan memperluas jangkauan layanan.

“Santunan memang hak korban, tapi yang lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah kecelakaan. Jasa Raharja berkomitmen hadir bukan hanya saat musibah terjadi, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan,” tegas Dewi.

Sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI dalam memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan pelayanan publik, Jasa Raharja terus memperkuat perannya sebagai garda depan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui inovasi berkelanjutan dan sinergi multipihak, perusahaan ini berupaya mewujudkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berorientasi pada kemanusiaan.*