INFOSULTENG.ID, Jawa Timur – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan resmi JPL 08 Km 176+586, kawasan emplasemen Stasiun Magetan, Jawa Timur, pada Senin siang (19/5).

Sebuah Kereta Api Malioboro Ekspres menghantam tujuh sepeda motor sekaligus, mengakibatkan empat orang meninggal dunia di tempat dan lima lainnya luka-luka.

Insiden maut itu bermula setelah Kereta Api Matarmaja melintas dari arah timur ke barat dan palang perlintasan dibuka.

Namun, tanpa disadari, KA Malioboro Ekspres justru datang dari arah sebaliknya dan langsung menghantam sejumlah pengendara yang mulai menyeberang rel.

Empat korban yang kehilangan nyawa dalam peristiwa memilukan ini adalah Totok Herwanto (52) asal Madiun, Hariyono (54) dan Rama Zainul Fatkhur Rahman (23) asal Magetan, serta Resyka Nadya Maharani Putri (23) asal Madiun.

Sementara korban luka-luka dilarikan ke RSUD dr. Sayidiman Magetan, RSAU dr. Efram Harsana Magetan, dan RSUD dr. Soedono Madiun. Satu korban lainnya hanya perlu menjalani rawat jalan di Puskesmas Barat Magetan.

Menanggapi kejadian ini, PT Jasa Raharja bergerak cepat. Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana menyatakan bahwa seluruh korban, baik meninggal maupun luka-luka, dijamin sepenuhnya sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 dan PMK RI No. 16 Tahun 2017.

“Ahli waris korban meninggal akan menerima santunan sebesar Rp50 juta, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit,” jelas Dewi.

Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Jawa Timur, Tamrin Silalahi, bersama tim langsung turun ke lokasi, berkoordinasi dengan kepolisian, serta mendatangi rumah sakit dan keluarga korban untuk proses pendataan dan survei ahli waris.

Jasa Raharja juga memberikan manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama (P3K) hingga Rp1 juta dan biaya ambulans maksimal Rp500 ribu, guna memastikan seluruh hak korban terpenuhi tanpa hambatan administratif.

Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat melintasi rel kereta api, serta urgensi pengelolaan perlintasan sebidang yang lebih ketat agar tidak jatuh korban jiwa di masa depan.*