Jakarta – Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kota Palu melakukan kunjungan resmi ke Kantor BKN RI dan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa, 25 November 2025.
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Rico Andi Tjatjo Djanggola, didampingi Wakil Ketua I Mukhlis U Aca, Ketua Komisi B Rusman Ramli, Ketua Komisi C Abdurahim Nasar Al Amri, serta beberapa anggota DPRD lainnya.
Rico menegaskan, kunjungan ini dilakukan untuk memperjuangkan nasib 1.171 tenaga honorer Kota Palu yang disebut tidak pernah diusulkan BKPSDM ke KemenPAN-BKN dalam proses pengisian formasi P3K dan ASN.
“Kami membawa aspirasi para honorer yang tidak terakomodasi. Bahkan ada dugaan adanya P3K fiktif yang diloloskan. Semua itu kami sampaikan,” ujar Rico.
Rombongan DPRD Palu diterima langsung oleh Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Dalam pertemuan itu, ia memaparkan sejumlah solusi terkait dugaan P3K fiktif serta honorer yang belum tercatat dalam sistem.
“Permasalahan P3K fiktif harus diselesaikan di daerah. SK yang tidak memenuhi syarat bisa dibatalkan melalui permohonan pembatalan NIK,” jelas Zudan.
Dia juga menyampaikan bahwa penggantian tenaga P3K bermasalah bergantung pada pembukaan aplikasi KemenPAN. Sementara tenaga paruh waktu yang belum masuk data baru bisa diinput ketika SIASN kembali dibuka.
“Pembukaan aplikasi membutuhkan persetujuan lintas kementerian dan tidak bisa dilakukan tiba-tiba,” tambahnya.
Usai pertemuan di BKN, rombongan DPRD Palu melanjutkan agenda ke Komisi II DPR RI. Mereka diterima Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan anggota Komisi II Longki Djanggola.
Komisi II menegaskan bahwa seluruh proses perbaikan data honorer maupun penggantian P3K bermasalah bergantung pada pembukaan SIASN.
“Pemkot Palu harus lebih agresif berkomunikasi dengan KemenPAN terkait pembukaan aplikasi SIASN,” ujar Rifqi di Gedung Nusantara, Senayan.
Sementara itu, Longki meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis.
“Jangan sampai ada hak orang yang terabaikan, padahal mereka sudah lama mengabdi,” tegasnya.
Rico memastikan DPRD Kota Palu akan terus mengawal penyelesaian persoalan honorer ini hingga tuntas.
“Ini menyangkut masa depan 1.171 orang. Kami pastikan mereka mendapatkan kejelasan,” ujarnya.
Rombongan DPRD Palu menutup rangkaian pertemuan dengan komitmen mendorong Pemkot Palu segera melakukan pembenahan administrasi kepegawaian yang sebelumnya dinilai bermasalah. RIL