DPRD Palu Soroti Dugaan PPPK “Siluman”, Data BKD Dinilai Amburadul

waktu baca 2 menit
Rapat dengar pendapat DPRD Kota Palu bersama OPD Pemerintah Kota dan ratusan tenaga honorer. (FOTO: INFOSULTENG.ID)

Palu – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyoroti munculnya dugaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) “siluman” dalam proses pengangkatan tenaga honorer di lingkup pemerintah kota.

Mereka mendesak Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar segera menuntaskan persoalan tersebut demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Ketua Komisi C Bidang Pembangunan, Abdurrahim Nasar Al Amri menyampaikan keprihatinannya terhadap munculnya isu tenaga PPPK “siluman” di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dia menilai, jika di satu OPD terdapat nama-nama tidak jelas dalam daftar honorer, maka kemungkinan besar persoalan serupa juga terjadi di OPD lain.

“Saya hanya meminta kepada Inspektorat untuk segera mengungkapkan temuan-temuan yang ada. Karena ini menyangkut nasib banyak orang yang menunggu kejelasan,” ujar Abdurrahim dalam rapat dengar pendapat bersama sejumlah tenaga honorer di ruang sidang DPRD Kota Palu, Selasa (4/11).

“Ada yang sudah mengabdi 14 tahun tidak lolos, tapi yang baru satu atau dua tahun justru lolos. Ini yang perlu dijelaskan sistemnya seperti apa,” tambahnya.

Sementara itu, Nanang, anggota DPRD lainnya, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kepastian hak para honorer. Ia mengingatkan agar proses pemeriksaan dugaan pelanggaran tidak menghambat pengangkatan honorer kategori R2 dan R3 yang telah memenuhi syarat.

“Masalah hukum silakan diproses, tapi hak orang lain jangan sampai tertunda. Jangan hanya karena dua orang bermasalah, 200 orang lainnya ikut menjadi korban,” tegasnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu berharap Inspektorat dan BKD dapat berjalan beriringan dalam menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, anggota DPRD Palu fraksi Partai Nasdem, Muslimun, turut menyoroti akar masalah dari kisruh tenaga honorer yang menurutnya bersumber dari lemahnya basis data di BKD Kota Palu.

“Formasi itu ditentukan berdasarkan usulan daerah, bukan oleh BKN. Jadi kalau muncul masalah seperti sekarang, berarti data dasar di BKD amburadul,” ujar Muslimun.

Ia bahkan menilai, manipulasi data honorer termasuk dalam ranah pidana dan perlu dibuka secara terang benderang agar tidak menzalimi tenaga honorer yang sah.

“Kalau ini dibawa ke ranah hukum, itu justru lebih baik agar semuanya jelas, karena ini menyangkut nasib orang,” tegas Muslimun. RIL

Tinggalkan Balasan