D


ONGGALA- DPRD Donggala hingga saat saat ini belum menentuakn sikap atau mengusulkan pj Bupati Donggala 2024 mendatang ke menteri dalam negeri.

Padahal, berdasarkan aturan, pengusulan pj bupati 2024 4 Desember mendatang.

Bahkan tiga pimpinan DPRD yang dikonfirmasi media ini jawabannya tidak seirama.

Hingga menimbulkan persepsi tarik ulur nama yang diajukan DPRD tidak sesuai keinginan masing-masing.

“Belum Final, tanggal 4 Desember penetapan pengusulan nama PJ Bupati, ada 6 orang nama,”kata Ketua DPRD Takwin bebrapa waktu lalu.

Hal lain disampaikan wakil ketua I DPRD Sahlan L tandamusu, poitisi Nasdem ini menjawab masih akan membicarakan kembali dengan ketua fraksi.

“Kita kumpul dulu ketua-ketua fraksi”singkatnya.

Ditanya durasi waktu pengusulan ke mendagri dan nama yang disodorkan ke mendagri sebagai pengusulan pj bupati Donggala Sahlan tidak memberikan jawaban.
Kemudian hal berbeda disampaikan wakil ketua II DPRD Aziz Rauf, menurutnya selama ini dirinya belum mengetahui proses pengajuan Pj Bupati Donggala 2024 ke menteri dalam negeri.

“Belum tau pak, coba tanya wakil ketua I”singkatnya.

Diketahui berdasarkan permendagri nomor 4 tahun 2023 pengusulan pj bupati dan pj walikota dilakukan oleh DPRD melalui ketua DPRD yang mengusulan tiga nama ke kementrian dalam negeri.

Dan belum senin kemarin DPRD melakuakan rapat pengajuan PJ Bupati di ruang kerja ketua DPRD

Pada saat rapat pengusulan tersebut dipimpin oleh wakil ketua I Sahlan L Tandamusu.

Pertemuan tersebut mengerucut ke enam nama, pertama Moh Rifani Pakamundi, Akris Fatah, Noval labajo, Rustam Efendi,Andy Ruli Djanggola, Dan sofyan malaba.

Dari enam nama ini kemudian akan di pilih tiga nama oleh DPRD untuk di usulkan ke mendagri

Namun hingga saat ini DPRD belum memutuskan tiga nama yang di ajukan ke mendagri.***