INFOSULTENG.ID, Palu – Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional, Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengangkat isu ketimpangan ketenagakerjaan yang kian mencolok di daerah ini.
Ketua Umum DPN Sulteng, Andri Gultom, menyampaikan keprihatinannya terhadap rendahnya partisipasi tenaga kerja lokal dalam sektor-sektor industri strategis seperti tambang, perkebunan kelapa sawit, dan pengolahan.
Meski data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan perbaikan di sejumlah indikator dengan angka kemiskinan turun menjadi 11,04% dan tingkat pengangguran terbuka mencapai 3,15% DPN menilai realitas di lapangan masih menunjukkan jurang ketimpangan yang dalam.
“Banyak perusahaan masih lebih memilih merekrut tenaga kerja dari luar daerah, bahkan dari luar negeri, daripada memberi kesempatan kepada anak-anak lokal,” ujar Andri Gultom, Kamis (24/4/2025).
Sulteng kini menjadi salah satu provinsi dengan jumlah tenaga kerja asing (TKA) terbanyak di Indonesia, yakni sekitar 21.000 orang atau 11% dari total nasional.
Ironisnya, pekerja lokal hanya dilibatkan pada level pekerjaan rendah dengan upah murah dan minim jenjang karier, sementara posisi strategis justru diisi oleh pekerja luar.
“Dominasi pekerja non-lokal ini mencederai keadilan sosial. Tanpa kebijakan afirmatif dari pemerintah, dan tanpa komitmen sosial dari perusahaan, masyarakat lokal hanya jadi penonton di atas tanah mereka sendiri,” tegas Andri.
DPN pun menyampaikan lima tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah dan industri:
- Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal: Perusahaan wajib mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal, termasuk dalam posisi strategis.
- Hapus Ketimpangan Upah: Pemerintah diminta menindak praktik pemberian upah murah dan memastikan upah layak sesuai standar regional.
- Transparansi Rekrutmen: Proses rekrutmen harus terbuka dan berpihak pada masyarakat lokal.
- Pengawasan terhadap TKA: Pemerintah daerah harus memperketat izin dan pengawasan terhadap pekerja non-lokal dan TKA yang tidak relevan dengan kebutuhan keahlian.
- Peningkatan SDM Lokal: Pemerintah dan pelaku industri didorong untuk berinvestasi dalam pelatihan vokasional yang sesuai kebutuhan pasar kerja.
“Kami bukan anti-investasi. Tapi investasi yang baik adalah yang memberi nilai tambah bagi masyarakat, bukan yang sekadar mengeruk sumber daya lalu pergi,” tutup Andri.
DPN berharap momen Hari Buruh ini menjadi refleksi bersama untuk menata ulang arah kebijakan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah agar lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat. RIL