Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh kendaraan dinas yang ada di lingkup Pemprov, Senin, 29 September 2025, di halaman Kantor Gubernur Sulteng.
Sidak tersebut dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur Reny Lamadjido serta Sekretaris Daerah Novalina. Kegiatan ini bertujuan menata dan menertibkan penggunaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas.
Gubernur Anwar menyampaikan, ada dua hal utama yang diperiksa, yakni kondisi fisik kendaraan serta kesesuaian penggunaan dengan aturan yang berlaku.
“Kami ingin mengetahui kondisi kendaraan, termasuk usia, kelayakan, dan perawatannya. Selain itu, juga memastikan penggunaannya sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah kendaraan berusia lebih dari tujuh tahun. Pemerintah daerah mengarahkan agar kendaraan yang sudah tidak layak digunakan dilelang, guna mengurangi biaya perawatan dan membuka ruang bagi pengadaan unit baru yang lebih efisien.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan ketertiban aset daerah. Pemprov Sulteng berharap langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas pelayanan serta penggunaan anggaran daerah secara optimal.*