Donggala – Muhammad Taufik resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Donggala setelah menerima Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem tentang penetapan pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Dalam keputusan tersebut, posisinya digantikan oleh Dr. Muhammad Yasin.

Taufik mengakui, secara pribadi keputusan itu bukan hal yang menyenangkan. Namun sebagai kader partai, ia menyatakan siap menerima dan menghormati keputusan tersebut.

“Secara manusiawi tentu tidak mengenakkan. Tapi jabatan ini adalah amanah partai. Saya menerima dengan baik,” ujar Taufik, Rabu, 18 Februari 2026.

Taufik bahkan telah meminta Sekretariat DPRD untuk segera memproses surat keputusan tersebut dan memastikan paripurna pengumuman serta pelantikan pimpinan DPRD yang baru dapat digelar dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan. Taufik menegaskan, dirinya siap memimpin langsung rapat paripurna tersebut.

Di tengah pergantian jabatan itu, muncul isu yang menyebut dirinya ingin melakukan kudeta terhadap Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah. Taufik dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Dia menilai isu tersebut tidak berdasar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya, secara moral dan etika politik, tidak mungkin ia melakukan langkah yang merugikan sosok yang selama ini berjasa dalam perjalanan politiknya.

“Saya tidak pernah melakukan upaya kudeta. Tuduhan itu tidak benar,” tegasnya.

Taufik juga membantah kabar yang menyebut dirinya membawa sejumlah nama ke DPP untuk menggantikan Ketua DPW. Taufik menyebut informasi tersebut sebagai spekulasi tanpa dasar.

Dalam surat keputusan yang diterimanya, Taufik mengatakan tidak ada penjelasan rinci mengenai alasan pemberhentian. Surat tersebut hanya menyebutkan bahwa keputusan diambil berdasarkan usulan DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah dan hasil rapat harian pimpinan pusat.

Kader Partai Nasdem itu juga mengungkapkan, sebelum keputusan itu keluar, dirinya tidak pernah menerima teguran, baik secara lisan maupun tertulis, termasuk surat peringatan.

Taufik menyebut dirinya bukan satu-satunya yang mengalami pergantian. Ia mendapat informasi bahwa terdapat beberapa pimpinan DPRD dari Fraksi NasDem di daerah lain yang juga diganti.

Meski demikian, ia menegaskan tetap menghormati keputusan partai.

“Ini perintah partai dan sebagai kader, kami menghormati dan melaksanakannya,” kata Taufik.

Terkait isu adanya kubu-kubu di internal NasDem Donggala, Taufik memastikan tidak ada keretakan. Dia bahkan mengaku telah berdiskusi dengan penggantinya, Dr. Muhammad Yasin, dan sepakat menjaga soliditas demi kepentingan masyarakat Donggala.

Menurutnya, jabatan Ketua DPRD bukan posisi untuk berjalan sendiri, melainkan harus mengakomodasi seluruh kepentingan anggota.

Ia pun mengajak para relawan dan pendukungnya untuk bersikap tenang serta tidak reaktif terhadap keputusan tersebut.

“Jabatan hanyalah titipan dan bersifat sementara. Kalau memang rezeki, tidak akan ke mana,” ujar Taufik.

Taufik juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah yang telah memberikan kepercayaan kepadanya memimpin DPRD Donggala selama kurang lebih satu setengah tahun.

Ia memohon maaf kepada masyarakat Donggala apabila selama menjabat belum mampu menyelesaikan seluruh persoalan daerah.

Kini, meski kembali menjadi anggota biasa DPRD, Taufik menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendorong kemajuan Kabupaten Donggala.

“Sebagai anggota DPRD, saya tetap akan berjuang untuk Donggala yang lebih maju,” tandasnya. RIL