SIGI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi melaksanakan kegiatan fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada puluhan penyandang disabilitas pada pemilihan umum serentak tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Seketaiat Panwaslu Kecamatan Marawola, Kamis, 16 November 2023.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sigi, Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyrakat (HP2H) Hizbullah Albarzanji menjelaskan kegiatan fasilitasi penguatan pemahaman untuk mewujudkan Pemilu serentak tahun 2024 yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Hizbullah menguraikan untuk lokasi Tempat Pemungutan Suara atau TPS harus inklusif dapat diakses seluru warga negara.
“Lokasi TPS yang rata, tidak bertangga-tangga, tidak berbatu-batu, tidak berumput tebal, tidak melompati parit, lebar pintu masuk ke TPS berukuran 90 centi meter, untuk akses gerak pengguna kursi roda. Ukuran tinggi meja bilik suara 75 cm dan berongga” kata Hizbullah Albarzanji dalam materinya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa pemilu yang aksesibel merupakan pemilu yang dalam pelaksanaan, tahapan, fasilitas dan bahan-bahan pemilu mudah dipahami dan digunakan oleh semua orang. Termasuk kata dia pemilih bebas untuk memilih dan terjaminnya kerahasiaan pemilih.
“Adapun jenis aksesibilitas bagi pemilih disabilitas di antaranya, tinggi meja kotak suara 35 cm agar mudah dijangkau oleh pengguna kursi roda. Tersedianya alat bantu coblos pemilih tuna netra di TPS Tersedianya formulir pendampingan bagi pemilih disabilitas” pungkasnya. (BR)