SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi memastikan fokus anggaran dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 akan diarahkan secara tematik untuk penanganan stunting. Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menegaskan pentingnya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalokasikan anggaran yang secara khusus diperuntukkan bagi penanggulangan stunting, tidak hanya digabungkan dengan program pengentasan kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan Samuel saat memimpin rapat pembahasan APBD 2026 bertema stunting, yang digelar di ruang rapat Wakil Bupati, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Jumat (4/7/2025).
“Pak Bupati sudah mengingatkan kita untuk melihat secara spesifik wilayah mana yang tingkat stuntingnya paling tinggi dan dimana angka kemiskinan paling banyak. Ini harus jadi dasar penetapan program,” ujar Samuel di hadapan para kepala OPD dan tim Gerakan Masyarakat Sehat (Gemas).
Ia mencontohkan, program penyediaan air bersih senilai Rp3 miliar tidak otomatis bisa diklaim sebagai intervensi stunting, kecuali aliran air tersebut langsung menjangkau rumah-rumah keluarga yang memiliki anak stunting. “Kalau tidak ada hubungannya langsung, maka itu dihitung sebagai program kemiskinan, bukan stunting,” kata Samuel.
Wabup juga menekankan perlunya pemetaan yang cermat antara penerima manfaat dengan status gizi dan ekonomi. Ia mendorong OPD untuk memilah dan mencatat dengan jelas jumlah warga yang masuk kategori miskin dan stunting. “Misalnya ada sepuluh penerima bantuan, tapi hanya empat yang termasuk stunting. Maka yang dihitung dalam anggaran stunting hanya empat orang,” jelasnya.
Menurut Samuel, ketegasan dalam penganggaran ini penting agar program tematik penanggulangan stunting tidak hanya menjadi wacana. “Jangan sampai ada OPD yang masuk dalam SK penanganan stunting tapi justru tidak punya satu pun anggaran yang dialokasikan untuk itu,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa program-progam dari lintas sektor seperti pendidikan dan ketahanan pangan harus memuat komponen intervensi stunting secara spesifik. Sebagai contoh, pengadaan tablet tambah darah di sektor pendidikan atau bantuan perikanan bagi keluarga stunting di sektor ketahanan pangan.
“Ini semua juga mengacu pada panduan dari pemerintah pusat melalui seranas (rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting), jadi bukan inisiatif daerah semata,” tambahnya.
Rapat tersebut juga dijadikan forum koordinasi awal sebelum agenda asistensi penganggaran, sebagai bagian dari proses penyusunan RKPD dan penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Wabup berharap OPD dapat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menyesuaikan usulan program secara tematik dan terukur.ADK