INFOSULTENG.ID, Banggai Laut – Dikutip dari ANTARA, Selasa, 1 April 2025, data Direktorat Jendral Pertimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2025 sebesar Rp 775,64 miliar.
Dalam struktur APBD tersebut, belanja daerah mencapai Rp775,64 miliar, sementara pendapatan daerah sedikit lebih kecil, yakni Rp774,31 miliar, serta pembiayaan daerah sebesar Rp1,32 miliar.
Belanja daerah terdiri dari empat kategori utama:
- Belanja pegawai: Rp325,68 miliar
- Belanja barang dan jasa: Rp220,20 miliar
- Belanja modal: Rp124,92 miliar
- Belanja lainnya: Rp104,85 miliar
Belanja lainnya mencakup belanja bagi hasil senilai Rp 1,50 miliar, belanja bantuan keuangan Rp 97,66 miliar, belanja hibah Rp 4,69 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 1 miliar.
Adapun pendapatan daerah Banggai Laut pada 2025 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp40,15 miliar, Dana transfer dari pemerintah pusat (TKDD): Rp 699,95 miliar, dan Pendapatan lainnya sebesar Rp34,22 miliar.
PAD sendiri terdiri dari pajak daerah Rp 10,51 miliar, retribusi daerah Rp3,44 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp3,50 miliar, serta sumber PAD lainnya Rp22,70 miliar.
Untuk menutup kekurangan anggaran, Banggai Laut mengandalkan pembiayaan daerah senilai Rp1,32 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp5,32 miliar dan penyertaan modal daerah Rp4 miliar.*