Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyoroti tantangan besar yang dihadapi para kepala daerah di tengah derasnya arus investasi, khususnya di kawasan timur Indonesia.

Dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Tata Ruang Pulau Sulawesi, Anwar menyampaikan kegelisahan para kepala daerah terhadap praktik investasi yang kerap mengabaikan prinsip tata ruang.

“Di satu sisi kita harus menjaga agar investasi tetap hadir di daerah, tapi di sisi lain kita dihadapkan pada persoalan pemanfaatan ruang yang sering tidak tertib dan tidak disiplin,” tegas Anwar di hadapan Menteri dan peserta forum, Kamis, 10 Juli 2025.

Menurut Anwar, realita ini terjadi hampir setiap hari di lapangan. Ia menyebut, dalih investasi kerap menjadi alasan untuk menabrak tata ruang yang telah disusun, membuat para kepala daerah berada dalam posisi sulit.

“Kalau kita pertahankan tata ruang, investasi bisa tersendat. Tapi kalau kita longgarkan, kita dituding tidak berpihak pada keberlanjutan. Kepala daerah akhirnya dicap tidak ramah investasi,” ujar Anwar.

Gubernur Anwar menekankan pentingnya penguatan kebijakan tata ruang dari pemerintah pusat agar daerah memiliki landasan yang kokoh dalam menjaga ruang wilayahnya.

Dia pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyatakan bahwa tata ruang adalah kewajiban yang tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan investasi sesaat.

“Ini saatnya kita deklarasikan bahwa tata ruang adalah hal utama demi Indonesia yang lebih baik dan demi perlindungan rakyat,” jelas Anwar.

Ia juga mengungkapkan bahwa di Sulawesi Tengah, banyak lahan pertanian dan kawasan permukiman yang terpaksa digeser oleh proyek investasi.

“Dengan dalih investasi, sawah bisa lenyap, dan rumah-rumah warga terancam. Ini nyata terjadi,” ungkapnya.

Anwar pun meminta dukungan kepada Menteri ATR/BPN dan jajaran agar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah-daerah segera ditetapkan. Saat ini, dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, baru tiga yang telah memiliki RDTR.

“Kami harap forum ini menghasilkan penguatan bagi kami kepala daerah. Dan kalau bisa, Undang-Undang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ditempatkan di atas segalanya. Jangan sampai dikalahkan hanya karena kepentingan investasi,” tegas Anwar. RIL