Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa, 8 Juli 2025, di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti Tempat Uji Kompetensi (TUK) Antikorupsi “Manoro” yang dikelola oleh BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar menyampaikan bahwa integritas menjadi landasan utama dalam pelaksanaan program-program strategis di masa kepemimpinannya.
Ia menyoroti pentingnya program “BERANI Berintegritas”, salah satu dari sembilan program unggulan pasangan Anwar-Reny, sebagai kunci keberhasilan program-program lainnya.
“Delapan program lainnya tidak akan berjalan optimal jika tidak ditopang oleh integritas. Keberhasilan pembangunan bergantung pada seberapa bersih dan jujur aparatur dalam bekerja dan melayani masyarakat,” jelasnya.
Gubernur juga mengisahkan pengalamannya selama menjabat sebagai Bupati Morowali, di mana ia kerap berkoordinasi langsung dengan KPK untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya tidak melihat KPK sebagai ancaman, tapi sebagai mitra strategis dalam penguatan tata kelola pemerintahan. Pendampingan KPK pernah kami manfaatkan dalam penanganan bantuan bencana agar tidak menyalahi prosedur,” ungkap Anwar.
Ia juga mengkritisi praktik-praktik negatif dalam birokrasi seperti jual beli jabatan dan campur tangan pihak luar, termasuk tim sukses. Menurutnya, praktik seperti itu harus dihentikan demi menciptakan sistem yang adil dan bersih.
“Saya telah menegaskan sejak awal, tidak boleh ada jabatan yang diperjualbelikan. Bahkan akses ke rumah jabatan saya batasi untuk mencegah potensi intervensi yang tidak semestinya,” tegasnya.
Terkait gratifikasi, Anwar mengingatkan bahwa pemberian yang tampak sepele pun bisa menjadi pintu masuk praktik korupsi. Ia mendorong para ASN untuk tegas dalam menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi yang diterima.
“Gratifikasi sering kali datang dalam bentuk yang samar. Oleh karena itu, kesadaran dan transparansi sangat penting. Jalur pelaporan sudah ada, tinggal bagaimana kita konsisten,” tambahnya.
Gubernur juga mendorong penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di setiap OPD, serta peningkatan partisipasi dalam Survei Penilaian Integritas yang merupakan bagian dari instrumen pengawasan KPK.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya membangun budaya integritas yang berakar pada nilai-nilai religius dan moralitas pribadi. Disiplin dalam menjalankan kewajiban agama, menurutnya, juga mencerminkan komitmen terhadap tanggung jawab publik.
“Integritas itu juga soal kedisiplinan. Misalnya, shalat tepat waktu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab pribadi. Nilai-nilai religius harus menjadi bagian dari etika ASN,” ujarnya.
Gubernur menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik di Sulawesi Tengah harus terus didorong agar masyarakat mendapat pelayanan yang transparan, pasti, dan bebas dari pungutan liar.
“Pelayanan publik bukan soal cepat saja, tapi soal kepastian. Kepastian waktu, biaya, dan persyaratannya. Di situlah celah-celah korupsi kecil bisa ditutup,” katanya.
Anwar berharap, kehadiran KPK di Sulawesi Tengah dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi secara sistematis dan membangun etika birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dan profesional.
“Kita bukan makhluk tanpa salah, tapi selama kita bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas, insyaAllah kita bisa membawa manfaat dan perubahan positif bagi masyarakat,” tutupnya.*