Palu – Anggota DPRD Kota Palu, H. Nanang, menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang penambang emas ilegal berinisial HR akibat tertimbun longsor di area tambang Vavolapo, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, pada Kamis malam (9/10).
Nanang menilai, peristiwa tragis di kawasan tambang ilegal itu bukan kali pertama terjadi. Ia meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum agar menaruh perhatian lebih serius terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih marak di wilayah tersebut.
“Sudah berulang kali tambang ilegal memakan korban. Ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah,” kata Nanang di Palu, Sabtu (11/10).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, dirinya kerap menerima keluhan warga yang bermukim di sekitar area konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) wilayah yang juga menjadi lokasi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Menurut Nanang, masyarakat merasa khawatir terhadap potensi dampak lingkungan dan keselamatan akibat aktivitas tambang ilegal. Ia juga mendorong agar pemerintah menelusuri kemungkinan keterkaitan aktivitas tersebut dengan pihak-pihak tertentu.
“Jangan hanya fokus ke penambang ilegalnya, tapi ke CPM juga. Pemerintah harus memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal di wilayah konsesi,” tegasnya.
Nanang yang juga dikenal sebagai aktivis pencinta alam menambahkan, aktivitas tambang ilegal tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga menimbulkan persoalan sosial dan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
“Tambang emas ilegal merusak tatanan sosial, mencemari alam, dan membahayakan kesehatan karena tidak mengikuti kaidah pertambangan yang benar,” jelasnya.
Ia pun menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah kota, pemerintah provinsi, maupun kepolisian duduk bersama mencari solusi komprehensif untuk menekan praktik tambang ilegal tanpa merugikan masyarakat.
“Saya harap semua pihak bisa duduk bersama mencari jalan keluar agar tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya.*