INFOSULTENG.ID, Palu — Anggota DPRD Kota Palu dari Komisi C menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Tata Ruang untuk menertibkan papan reklame tak bertuan di wilayah kota.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa keberadaan reklame tanpa pemilik yang jelas perlu segera dibongkar.

“Saya heran, kalau reklame itu tidak ada pemiliknya, kok bisa berdiri? Pasti ada yang memasang. Jadi, kalau memang tidak diketahui pemiliknya, langsung saja dibongkar. Kalau ada yang komplain, kan ada Satpol PP untuk pengamanan,” tegas Alfian, Jumat, 23 Mei 2025.

Tak hanya soal reklame tak bertuan, ia juga meminta Dinas Tata Ruang menindak reklame berizin yang melanggar estetika kota atau membahayakan keselamatan publik.

Beberapa titik yang disebut mengganggu antara lain reklame di Jalan Setiabudi dekat lampu merah perempatan S. Parman serta papan reklame rendah di pertigaan Jalan Gatot Subroto menuju Masjid Raya.

Menurutnya, maraknya papan reklame baru yang tiba-tiba muncul tanpa kejelasan izin juga harus menjadi perhatian serius. Ia menekankan pentingnya penertiban yang selektif agar selain menjaga tata kota, pemerintah juga bisa mengoptimalkan pendapatan dari pajak reklame.

Namun, sorotan tidak berhenti di reklame saja. Anggota Komisi C itu juga mendorong Dinas Tata Ruang untuk memeriksa bangunan-bangunan yang belum memiliki izin lengkap, termasuk rumah tinggal, rumah kos, hingga bangunan rumah walet di pusat kota.

“Kita juga harus tegas kepada pedagang liar yang berjualan di pinggir jalan. Mereka harusnya di pasar, jangan di sembarang tempat. Kita sudah punya perda, masa pemerintah kalah sama pedagang liar?” ujarnya.

Ia pun mendorong agar pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dipermudah demi memperkuat data bangunan dan potensi pendapatan daerah.

Data PBG, katanya, juga dapat dimanfaatkan Bapenda untuk menyesuaikan nilai NJOP, yang berimbas positif bagi pendapatan daerah.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya peninjauan ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terutama pasca-bencana, agar zona-zona terdampak likuefaksi dan tsunami bisa diatur ulang dan ruang pemukiman yang aman dapat disiapkan.

Tak kalah penting, pemetaan ulang lahan pertanian juga diperlukan untuk mendukung ketahanan pangan Kota Palu.

“Saya mendukung penuh program Dinas Tata Ruang, asalkan betul-betul untuk kepentingan masyarakat dan perbaikan Kota Palu ke arah yang lebih tertib, aman, dan indah,” tutupnya. RIL