INFOSULTENG.ID, Palu – Anggota DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, memberi sorotan tajam terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH), khususnya soal retribusi sampah. Meski mengapresiasi kerja Kepala DLH, DPRD menilai masih banyak yang harus dibenahi, terutama terkait sistem pembayaran dan pengelolaan alat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Saya mendukung penuh upaya DLH meningkatkan target retribusi sampah 2024. Tapi jangan sampai memberatkan masyarakat,” ujar Alfian, Jumat, 23 Mei 2025.
Salah satu sorotan utama adalah penggunaan aplikasi Pakagali untuk pembayaran retribusi yang dinilai membebani warga karena adanya biaya admin tambahan sebesar Rp4.500.
“Bayar retribusi Rp10.000, tapi biaya adminnya Rp4.500? Kalau satu rumah tangga bayar dua kali, totalnya Rp34.500. Ini membebani. Transfer bank ratusan juta saja biaya adminnya Rp2.500, masa bayar sampah kecil lebih mahal?” tutur Alfian.
Sebagai solusi, ia menyarankan agar DLH bekerja sama dengan bank untuk membuat virtual account bagi warga, sehingga pembayaran bisa dilakukan melalui QRIS langsung dari rumah.
“QRIS-nya bisa ditempel di pintu, supaya petugas tahu siapa yang sudah bayar. Ini lebih praktis dan meminimalisir kebocoran,” tambahnya.
Tak hanya soal retribusi, DPRD juga menyoroti kurangnya armada dan alat berat di TPA.
“Saya sudah survei langsung, memang truk dan alat beratnya kurang. Kalau tidak segera diadakan, pengelolaan sampah akan kacau dan berisiko menimbulkan masalah kesehatan,” tegasnya.
Ia menyayangkan prioritas anggaran yang lebih condong ke proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), sementara kebutuhan alat berat justru terabaikan.
“RTH bisa kapan saja dibangun, tapi alat berat itu investasi jangka panjang,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPRD juga mendorong agar DLH memiliki laboratorium sendiri untuk pengujian sampel, agar tak perlu bergantung ke luar daerah, serta membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus pengelolaan sampah di TPA.
“Kinerja DLH cukup baik, tapi masih banyak yang bisa ditingkatkan. Retribusi sampah ini berdampak langsung ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), jadi harus dikelola dengan maksimal,” tutup Alfian. RIL