Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis, 27 November 2025.
Rancangan APBD tersebut dipresentasikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah, Novalina, mewakili Gubernur.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Aristan dan Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid itu, hadir pula para anggota DPRD, staf ahli gubernur, dan para kepala perangkat daerah.
Sekdaprov Novalina menegaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan struktur anggaran pertama yang sepenuhnya dirumuskan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah di masa kepemimpinan mereka. Arsitektur APBD disusun untuk memperkuat upaya mewujudkan visi Sulteng Maju dan Berkelanjutan.
“Dengan menyelaraskan program daerah dan nasional, kami optimis daya dukung anggaran akan semakin kuat dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Novalina.
Dia menjelaskan bahwa penyampaian Raperda APBD 2026 merupakan bentuk pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan pemerintah daerah mengajukan rancangan APBD untuk memperoleh persetujuan DPRD paling lambat satu bulan sebelum tahun berjalan.
Penyusunan APBD juga dilakukan melalui pembahasan bersama DPRD, termasuk mengintegrasikan masukan dari proses KUA dan PPAS sebelumnya.
Dalam pemaparannya, Sekda menyoroti kondisi fiskal daerah yang semakin menantang, khususnya akibat kebijakan penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Situasi ini menuntut pemerintah daerah untuk menyusun anggaran secara lebih strategis, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
“Tahun 2026, efisiensi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban bersama. Setiap rupiah harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Prinsip efisiensi tersebut diterjemahkan ke dalam empat arah kebijakan utama yaitu rasionalisasi belanja non-prioritas, penguatan fokus pada output dan outcome program, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan penguatan sinergi kebijakan pusat dan daerah
Sementara itu, sektor-sektor prioritas tetap mendapatkan alokasi anggaran utama, yaitu pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur konektivitas wilayah, serta penguatan ekonomi lokal.
Di akhir penyampaiannya, Novalina mengajak seluruh perangkat daerah dan DPRD menjaga komitmen kolaborasi untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan efektif, transparan, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Dengan semangat transparansi dan kerja bersama, APBD 2026 kami harapkan menjadi instrumen fiskal yang kuat untuk mempercepat pembangunan dan mewujudkan Sulawesi Tengah Emas 2045,” tutupnya. RIL